Klinik VCT HIV/AIDS BKPM Kota Pekalongan
KLINIK
VOLUNTARY CONSELLING AND TESTING (VCT) TB-HIV/AIDS
BALAI KESEHATAN PARU MASYARAKAT ( BKPM )
KOTA PEKALONGAN
Seiring dengan perkembangan jaman, jumlah
kasus HIV/AIDS meningkat dan mulai merambah masuk ke Kota Pekalongan. Begitu
juga dengan meningkatnya kasus TB (Tuberculosis), dimana pemerintah telah
berusaha untuk memberantasnya namun ternyata ada kecenderungan jumlah kasus yang
makin meningkat. Ternyata hal ini juga berhubungan dengan semakin berkembangnya
jumlah kasus HIV/AIDS, dimana penyakit TB merupakan infeksi opportunistik utama
pada penderita HIV/AIDS. Seorang penderita
HIV/AIDS lebih mudah terserang TB dibanding yang bukan penderita HIV/AIDS.
HIV/AIDS lebih mudah terserang TB dibanding yang bukan penderita HIV/AIDS.
2. Membantu perubahan perilaku sehingga
resiko penularan HIV menurun
Beberapa perilaku ataupun gaya hidup
masyarakat pada saat ini yang mempermudah terjadinya penyebaran penyakit
HIV/AIDS, antara lain :
·
suka
melakukan hubungan seksual dengan berganti – ganti pasangan
·
melakukan
pergaulan bebas
·
menggunakan
narkoba dengan jarum suntik
·
faktor
keturunan, bila ibu yang hamil positif terkena HIV/AIDS dapat menularkan ke
anaknya.
·
sering
melakukan tato dengan jarum bekas
Perilaku tersebut mempertinggi resiko
orang yang bersangkutan untuk terkena HIV/AIDS.
B. Apakah klinik VCT itu ?
VCT ( Voluntary Conselling and Testing ) berarti
suatu pemeriksaan dan konseling yang dilakukan secara sukarela. Karena dalam
hal ini merupakan klinik VCT TB-HIV/AIDS, maka berarti klinik VCT TB-HIV/AIDS
adalah suatu klinik yang melayani pemeriksaan dan konseling tentang HIV/AIDS
terutama pada pasien TB yang dilakukan secara sukarela atas kemauan klien
sendiri tanpa paksaan.
C. Apakah tujuan VCT ?
VCT bertujuan untuk :
1. Membantu mengenali perilaku atau kegiatan
yang beresiko tertular HIV/AIDS
2. Menyediakan informasi tentang HIV/AIDS,
testing HIV, penularan, pencegahan dan pengobatannya.
3. Memberikan dukungan moril untuk perilaku
lebih sehat
4. Memberikan dukungan kepada klien reaktif
( positif HIV/AIDS )
1. Konseling pre test.
Konseling merupakan pembicaraan dua arah
antara konselor dengan klien. Pada konselling pre test dilakukan penggalian
faktor resiko, tingkat pengetahuan klien tentang HIV/AIDS dan penyuluhan
HIV/AIDS.
2. Testing HIV
Serangkaian pemeriksaan laboratorium yang
dilakukan untuk mengetahui status HIV klien. Tes
HIV biasanya berupa tes darah untuk memastikan adanya antibodi terhadap HIV di
dalam sampel darah.
3. Konseling paska test
Konselling yang dilakukan setelah
dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk menyampaikan hasil pemeriksaan.
4. Pendampingan klien reaktif ( positif HIV
)
Suatu bentuk pendampingan kepada klien
dengan hasil pemeriksaan reaktif ( positif ). Seorang klien yang mengetahui
status dirinya telah positif HIV biasanya akan mengalami penurunan keadaan
psikologis, oleh karena itu dilakukan pendampingan. Disamping itu pendampingan
ini juga berkelanjutan, mulai dari pengobatan, pemeriksaan selanjutnya, isu
buka status dan seterusnya. Pendampingan ini diberikan sampai dengan klien
sudah bisa mandiri, klien menolak pendampingan ataupun klien meninggal.
E. Apakah kita perlu VCT ?
Untuk mengetahui
perlu tidaknya kita melakukan VCT, maka jawablah pertanyaan berikut dengan
jujur.
1. Pernahkah anda melakukan hubungan seks
dengan selain pasangan tetap tanpa menggunakan kondom ?
2. Apakah anda mempunyai lebih dari 1 orang
pasangan seks ?
3. Pernahkah anda menggunakan narkoba dengan
memakai alat suntik tidak steril ?
4. Apakah anda pernah menggunakan kondom
yang rusak ?
Jika ada YA dari
salah satu pertanyaan diatas, maka anda sebaiknya melakukan VCT.
VCT dapat
dilakukan kapan saja, tapi sebaiknya anda melakukan test 6 bulan setelah
melakukan perilaku beresiko, sehingga hasilnya akurat.
F. Apa saja manfaat VCT ?
1. Bagi individu
a. Mengurangi perilaku beresiko tertular
HIV/AIDS
b. Membantu seseorang menerima status
HIVnya
c. Mengarahkan seorang ODHA kepada
pelayanan yang dibutuhkannya
d. Merencanakan perubahan perilaku, dan
lain-lain
2. Bagi masyarakat
a. Memutus rantai penularan HIV/AIDS
b. Mengurangi stigma negatif HIV/AIDS
G. Prinsip Dasar VCT
Prinsip-prinsip
VCT yaitu :
1. Informed consent (persetujuan). VCT
dilakukan hanya atas dasar persetujuan
klien atau secara sukarela.
2. Kerahasiaan. Hasil, indentitas diri dan berbagai
informasi yang digali akan dirahasiakan oleh petugas. Sehingga tidak perlu
takut ataupun malu untuk melakukan VCT.
3. Tidak diskriminasi.
H. Kegiatan yang dilakukan oleh klinik
VCT TB-HIV/AIDS
1. Melakukan penyuluhan TB dan HIV/AIDS
kepada pengunjung BKPM Kota Pekalongan
2. Penjaringan pasien yang beresiko
3. Pelayanan konseling pretest, testing
HIV/AIDS, konseling paska test dan pendampingan klien positif HIV/AIDS.
Kegiatan ini dilakukan tiap hari kerja
pada jam kerja.
Tenaga kesehatan untuk pelayanan klinik
VCT TB-HIV/AIDS BKPM Kota Pekalongan terdiri dari 2 orang dokter klinik, 1
orang konselor, 1 orang tenaga analis laboratorium dan 1 orang manajer kasus.
Bagi anda yang ingin memastikan atau
ingin mengetahui apakah terinfeksi HIV atau tidak dapat mengunjungi Klinik VCT
BKPM Pekalongan di Jl. W.R Supratman No.77 Pekalongan, pada hari kerja dengan
jadwal :
Senin s/d Kamis : 07.15 s/d
14.15
Jumat :
07.15 s/d 11.15
Sabtu :
07.15 s/d 12.45
Komentar
Posting Komentar