Profil

VISI, MISI Dan MOTTO BKPM Kota Pekalongan

VISI
BKPM MENJADI PUSAT PELAYANAN KESEHATAN PARU YANG BERMUTU BAGI MASSYARAKAT.

MISI
  • melaksanakan playanan kesehatan paru yang bermutu dan terjangkau oleh seluruh masyarakat.
  • mendorong pemberdayaan, kemandirian dan peran serta masyarakat untuk merlaksanakan pembangunan Kesehatan paru serta terpadu dan terintegrasi.
  • meningkatkan personalisme, dedikasi, loyalitas serta kesejahteraan.
MOTTO
PARUKU SEHAT, HIDUPKU NIKMAT


SEJARAH BKPM
BKPM Kota Pekalongan beralamatkan di Jl. W.R. Supratman No. 77 Pekalongan. Letaknya Strategis didalam kota, dapat dijangkau dengan angkutan kota dan dilewati apabila pesiar ke pasir kencana.
sejarah pergantian nama BKPM Kota Pekalongan dari pertama kali adalah;
  1. didirikan pertama kali pada bulan agustus 1963 dengan nama Balai Pemberantasan Penyakit Paru-Paru (BP4) yang merupakan milik pusat.
  2. pada tahun 1985 berubah nama menjadi Balai Pengobatan Penyakit Paru-paru.
  3. lalu pada tahun 2000 diubah menjadi UPTK Balai Pengobatan Penyakit Paru-paru.
  4. kemudian pada tahun 2005 berubah lagi menjadi UPTD Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru.
  5. selanjutnya berubah namanya menjadi UPTD Balai Kesehatan Paru Masyarakat ( UPTD BKPM ) Kota Pekalongan.
  6. Dan sejak tahun 2012 berubah nama dari UPTD BKPM menjadi BKPM Kota Pekalongan.
Pada awalnya BP4 merupakan instansi pusat, kemudian menjadi Unit pelaksana tehnis khusus berdasarkan perda nomor 6 tanggal 21 Oktober 2000 dan pada tahun 2005 menjadi Unit Pelaksana Tekhnis Daerah. Sejak itulah maka BKPM Kota Pekalongan menjadi milik Pemerintah Kota Pekalongan dibawah naungan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan.
Tugas pokok dan Fungsi BKPM Kota Pekalongan diatur dalam peraturan walikota pekalongan nomor 35 tahun 2008 tentang tugas dan fungsi Dinas Daerah Kota Pekalongan sebagai berikut;
1. Tugas Pokok
BKPM mempunyai tugas pokok melaksanakan pelayanan pengobatn penyakit paru-paru baik dasar maupun rujukan.
2. Fungsi
Untuk melaksanakan tugas, BKPM menyelenggarakan fungsi;
a. perencanaan kegiatan BKPM kota pekalongan
b. Penetapan diagnosa dan Penderita Penyakit paru-paru
c. penetapan penderita penyakit paru
d. pemberian fasilitas usaha penangulangan penyakit paru
e. pelaksanaan sistem rujukan dalam usaha pencegahan, diagnosia, dan pengobatan penyakit paru.
f. pelayanan pemeriksaan dan pengobatan serta tindakan medik terapi.
g. pelayanan konsultasi, screening dan keuring kesehatan.
h. pengevaluasian dan pelaporan pelaksanaan kegiatan-kegiatan.
i. pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan atasan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.

TUJUAN
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan memberikan pelayanan kesehatan paru-paru yang meliputi;
- Meningkatkan cakupan penderita baru TBC.
- Mengobati dan mencegah penyakit paru lainnya.
- Mengobati penderita TBC sesuai panduan.
- Meningkatkan kesembuhan sampai 85%.
- Menekan angka putus berobat/mangkir.

Wilayah Kerja
Dari hasil catatan kegiatan BKPM Kota Pekalongan, kunjungan pendrita berasal dari beberapa kota/kabupaten seperti;
- Kota Pekalongan
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Kendal, juga kabupaten dan kota lain seperti Tegal, dan Solo (Pendatang).

A. GAMBARAN UMUM

Balai Kesehatan Paru Masyarakat (BKPM) merupakan salah satu sarana pelayanan kesehatan pemerintah yang memberikan pelayanan kesehatan khusus paru-paru. Di Provinsi Jawa Tengah hanya terdapat 11 BKPM, yang berarti tidak setiap Kota / Kabupaten memiliki BKPM.

Balai Kesehatan Paru Masyarakat Kota Pekalongan adalah salah satu dari 11 BKPM yang ada di Provinsi Jawa Tengah dan salah satu diantara 2 BKPM di wilayah eks Karesidenan Pekalongan. 

 BKPM Kota Pekalongan berlokasi di Jl. W.R. Supratman No.77 Kelurahan Panjang Wetan Kota Pekalongan. Dengan menempati areal seluas 1590 m2, letak lokasi BKPM Kota Pekalongan cukup strategis karena berada di daerah perkotaan dan dilewati oleh angkutan umum sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat.

 BKPM Kota Pekalongan yang berdiri pada tahun 1963 merupakan instansi pelayanan kesehatan pusat di bawah Direktorat Jenderal Pembinaan Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan Republik Indonesia dengan nama Balai Pemberantasan Penyakit Paru-Paru (BP 4). Pada tahun 1985 nama Balai Pemberantasan Penyakit Paru-Paru Pekalongan berubah menjadi Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru (BP 4) Pekalongan. Sejak tahun 2000 BP 4 Pekalongan menjadi instansi pelayanan kesehatan milik Pemerintah Kota Pekalongan sebagai Unit Pelayanan Teknis Khusus (UPTK) dibawah Dinas Kesehatan Kota Pekalongan. Status UPTK berubah menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada tahun 2005. Mulai 1 Januari 2009, nama BP 4 Kota Pekalongan berubah menjadi Balai Kesehatan Paru Masyarakat (BKPM) Kota Pekalongan.

B. TUGAS DAN FUNGSI

 Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, BKPM Kota Pekalongan memberikan pelayanan kesehatan khusus paru bagi masyarakat. Kegiatan pelayanan tersebut berupa kegiatan preventif, promotif dan kuratif yang semuanya dilaksanakan didalam gedung. Macam kegiatan pelayanan kesehatan di BKPM Kota Pekalongan meliputi :

(1)   Upaya Kesehatan Perseorangan; meliputi
    1. pendaftaran dan rekam medik;
    2. pelayanan poli baru;
    3. pelayanan poli lama;
    4. pelayanan poli TB;
    5. pelayanan unit gawat paru ( UGP ), antara lain penanganan pasien sesak napas, penanganan pasien hemoptoe ( batuk darah )
    6. Pelayanan Pemeriksaan penunjang
a.  pelayanan laboratorium yang meliputi : pelayanan pemeriksaan darah, pemeriksaan dahak, dan pemeriksaan urin.
b.        pelayanan radiologi ( foto rontgen paru – paru )
c.         pelayanan pemeriksaan penunjang EKG ( untuk rekam fungsi jantung )
d.        pelayanan pemeriksaan penunjang Spirometri ( untuk rekam fungsi paru – paru )

    1. Pelayanan obat
    2. Pelayanan konseling 
a.        konseling berhenti merokok
b.        konseling VCT HIV AIDS

    1. Pelayanan kasir
    2. Administrasi manajemenpelayanan pemeliharaan prasarana BKPM;
    3. pencegahan pengendalian infeksi;
    4. pelayanan pasien keluarga miskin;
    5. pengolahan limbah; dan
    6. pelayanan ambulance.

(2)   Upaya Kesehatan Masyarakat, meliputi :

1.    Contact Tracing ( kunjungan kontak serumah pasien TB ) dalam Kota Pekalongan
2.    Follow up pasien TB dalam Kota Pekalongan yang mangkir
3.    Follow up pasien TB dalam Kota Pekalongan yang putus obat ( DO )
4.    Follow up pasien HIV AIDS dalam Kota Pekalongan
5.    Follow up pasien Klinik Berhenti Merokok ( KBM )
6.    Penyuluhan kesehatan paru masyarakat


C. DATA SARANA DAN PRASARANA

  1. Gedung 2 lantai
  2. Peralatan kantor antara lain : komputer, laptop, telpon, mesin fax dll
  3. Peralatan untuk diagnostik umum antara lain : tensimeter, stetoskop, timbangan badan / tinggi badan, lightpen, dan lain – lain.
  4. Peralatan untuk diagnostik khusus, antara lain :
·            Spirometri untuk pemeriksaan fungsi paru - paru
·            ECG ( Electro Cardio Graph ) untuk pemeriksaan fungsi jantung
·            Peralatan Laboratorium, antara lain hematologi analyzer untuk pemeriksaan darah rutin, fotometer mikrolab untuk pemeriksaan kimia darah, peralatan pemeriksaan urin, peralatan pemeriksaan BTA dengan mikroskop trinokuler dan mikroskop binokuler, pemeriksaan HIV/ AIDS dll.
·            Peralatan Radiologi ( Foto Rontgen )
·            Mikro CO 

  1. Peralatan untuk tindakan pengobatan antara lain : Nebulizer, Suction Pump, Tabung Oksigen dan lain – lain.
  2. Alat transportasi ( mobil ambulance 1 unit, sepeda motor 5 unit )
  3. Alat komunikasi ( pesawat telepon interkom : 9 unit, mesin fax : 1 unit ) 

D. DATA KETENAGAAN

Jumlah Pegawai BKPM Kota Pekalongan per 31 Desember 2014 sebanyak 23 orang terdiri dari :

  • Sarjana Kedokteran Umum = 3 orang
  • SKM ( Sarjana Kesehatan Masyarakat ) = 2 orang
  • DIII Penata Rontgen ( APRO ) = 1 orang
  • DIII Keperawatan ( AKPER ) = 4 orang
  • DIII Analis Kesehatan = 2 orang
  • DIII Perekam Medis = 1 orang
  • SLTA / STM = 4 orang
  • SMAK = 1 orang
  • SMF / SAA = 1 orang
  • SPK / E = 1 orang
  • SD ( tenaga kebersihan & penjaga malam ) = 3 orang

E. URAIAN KEGIATAN PELAYANAN

  1. Pelayanan pemeriksaan dan pengobatan pasien TBC
·            Pemeriksaan pasien yang dicurigari TBC antara lain : pemeriksaan dahak 3 kali, pemeriksaan foto rontgen paru – paru.
·            Pengobatan pasien TBC sesuai standar DOTS. 

  1. Pelayanan pemeriksaan dan pengobatan pasien NON TBC :
·            Pemeriksaan dan pengobatan pasien asma, bronkitis, fibrosis paru, ISPA, bronkhopneumonia, dll.

  1.  Pelayanan Klinik Berhenti Merokok
Kegiatan yang dilakukan :
a.             Pendalaman perillaku merokok klien.
b.             Konseling bahaya merokok dan cara berhenti merokok.
c.              Pengukuran kadar CO paru – paru

  1.  Pelayanan Klinik VCT / HIV AIDS
·       Apakah klinik VCT itu ?
VCT merupakan kependekan dari Voluntary Conselling and Testing yang berarti suatu pemeriksaan dan konseling yang dilakukan secara sukarela.

·       Apakah tujuan VCT itu ?
VCT bertujuan untuk :
1.    Membantu mengenali perilaku atau kegiatan yang beresiko tertular HIV/AIDS
2.    Menyediakan informasi tentang HIV/AIDS, testing HIV, penularan, pencegahan dan pengobatannya.
3.    Memberikan dukungan moril untuk perilaku lebih sehat
4.    memberikan dukungan kepada klien reaktif

·       Mengapa perlu ke Kinik VCT ?Apakah kita perlu VCT ?
Untuk mengetahui perlu tidaknya kita melakukan VCT, maka jawablah pertanyaan berikut dengan jujur.
1.        Pernahkah anda melakukan hubungan seks dengan selain pasangan tetap tanpa menggunakan kondom ?
2.        Apakah anda mempunyai lebih dari 1 orang pasangan seks ?
3.        Pernahkah anda menggunakan anda menggunakan narkoba dengan memakai alat suntik tidak steril ?
4.        Apakah anda pernah menggunakan kondom yang rusak ?
Jika ada YA dari salah satu pertanyaan diatas, maka anda sebaiknya melakukan VCT. VCT dapat dilakukan kapan saja, tapi sebaiknya anda melakukan test 6 bulan setelah melakukan perilaku beresiko, sehingga hasilnya akurat.

Kegiatan yang dilakukan di Klinik VCT antara lain :
1. Pelayanan Konseling Pre Test.
2. Pelayanan Test HIV / AIDS
3. Pelayanan konseling pasca test
4. Manajemen Kasus 

  1. Pelayanan Pasien Unit Gawat Paru ( UGP )
Jenis Kegiatan yang dilakukan :
1.         Nebulizer ( untuk penanganan sesak napas )
2.         Oksigenasi  

  1. Pelayanan Pemeriksaan Laboratorium
Jenis pemeriksaan yang dilakukan :
(1)       Pemeriksaan Darah Rutin
(2)       Test HIV / AIDS
(3)       Pemeriksaan faal hati ( SGOT / SGPT )
(4)       Pemeriksaan gula darah
(5)       Pemeriksaan Cholesterol
(6)       Pemeriksaan Trigliserid
(7)       Pemeriksaan Asam Urat
(8)       Pemeriksaan Widal
(9)       Pemeriksaan Dahak ( BTA )
(10)   Test mantoux

  1. Pelayanan pemeriksaan penunjang lain :
  • Pemeriksaan foto rontgen paru-paru dengan menggunakan pesawat CR ( Computerized Radiology )
  • Pemeriksaan EKG : untuk pemeriksaan fungsi jantung
  • Pemeriksaan Spirometri : untuk pemeriksaan fungsi paru - paru

Komentar

Postingan Populer